Dalam tradisi keilmuan di perguruan tinggi [universitas, sekolah tinggi, akademi, insitut] -sebut saja di Indonesia, gelar intelektual kesarjanaan [Sarjana, Magister, Doktor] bertolak pada evaluasi akhir perkuliahan dalam penyusunan laporan ilmiah. Laporan ilmiah merupakan tugas akhir akademik, saat mahasiswa melakukan penyusunan pengetahuan secara metodologis. Tugas akhir ini jamak disebut sebagai penelitian, baik dalam bentuknya skripsi untuk tingkat strata 1, tesis untuk strata 2, dan disertasi untuk strata 3. Menjadi penting, mengetahui apa makna pada masing-masing bentuk penelitian itu. Ini nantinya, bagaimana kapasitas dan/atau kemampuan intelektualitas keilmuan sejalan makna dibalik tugas akhir untuk menyandang gelar keilmuan tersebut.
Skripsi -termasuk juga Tesis dan Disertasi mengedepankan tradisi metodologis menyusun pengetahuan sehingga nantinya tidak menjadi sebatas pengetahuan. Jika ketiganya adalah sama sebagai penelitian, lalu apa bergenginya masing-masing dari gelar yang di peroleh dari masing-masing bentuk tugas akhir penelitian itu. Idealnya memang, bukan berhenti untuk menjawab tujuan dari penulisan untuk peroleh gelar sarjana, magister, maupun doktor. Melainkan tanggung jawab inteletual akademis dalam proses ber-Skripsi, ber-Tesis dan ber-Disertasi . . .
Selanjutnya, kami akan menyusun kerangka wacana masing-masing dari Sripsi, Tesis dan Disertasi . . .
[Bersambung]
0 comments:
Posting Komentar